PERATURAN & KETENTUAN PESERTA
TNI RUN 2026
Dengan melakukan pendaftaran pada TNI RUN 2026, peserta dianggap telah membaca, memahami, menyetujui, dan bersedia mematuhi seluruh Peraturan & Ketentuan Peserta yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara.
1. KETENTUAN UMUM
TNI RUN 2026 diselenggarakan pada tanggal, waktu, dan lokasi yang telah ditetapkan oleh Panitia.
Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran.
Peserta wajib memberikan data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan pada saat melakukan pendaftaran.
Peserta wajib mengikuti kategori lomba dan jarak yang telah dipilih pada saat pendaftaran.
Peserta harus mampu menyelesaikan jarak lomba dari garis start hingga garis finish dalam batas waktu Cut Off Time (COT) yang telah ditentukan.
Dengan mengikuti lomba, peserta dianggap telah memahami dan menerima seluruh risiko yang mungkin terjadi selama kegiatan berlangsung.
2. KATEGORI LOMBA
TNI RUN 2026 terdiri dari:
5K
10K
Untuk masing-masing jarak lomba tersedia kategori Putra dan Putri.
Peserta yang memenuhi persyaratan dan ketentuan perlombaan berhak mengikuti proses penentuan juara dan podium sesuai dengan kategori yang ditetapkan oleh Panitia.
Podium juara 1, 2, dan 3 akan diberikan untuk masing-masing kategori Putra dan Putri.
Ketentuan mengenai nominal hadiah, bentuk penghargaan, dan mekanisme penentuan pemenang akan diinformasikan lebih lanjut oleh Panitia.
3. TANGGUNG JAWAB DAN RISIKO
Peserta memahami bahwa olahraga lari memiliki risiko yang dapat terjadi selama kegiatan berlangsung.
Panitia Penyelenggara dan Race Organizer tidak bertanggung jawab atas risiko, cedera, kerugian, kehilangan, atau kerusakan yang timbul akibat kondisi atau kejadian yang berada di luar kendali Panitia, termasuk namun tidak terbatas pada:
a. Risiko dan bahaya yang timbul selama mengikuti kegiatan;
b. Keterlambatan peserta hadir di lokasi lomba;
c. Kondisi kesehatan atau penyakit bawaan peserta yang tidak diinformasikan kepada Panitia;
d. Cedera atau kecelakaan yang terjadi selama mengikuti lomba;
e. Kehilangan atau kerusakan barang dan properti pribadi peserta; dan
f. Tindakan peserta yang tidak mematuhi Peraturan & Ketentuan atau arahan petugas.
4. KESEHATAN DAN KESELAMATAN PESERTA
Peserta wajib memastikan bahwa dirinya berada dalam kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk mengikuti lomba.
Peserta wajib mencantumkan atau menginformasikan kondisi kesehatan tertentu yang berpotensi membahayakan dirinya selama mengikuti lomba.
Peserta disarankan melakukan pemeriksaan dan/atau berkonsultasi dengan dokter sebelum mengikuti lomba, khususnya bagi peserta yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.
Peserta wajib segera menghentikan aktivitas apabila mengalami kondisi yang dirasakan membahayakan keselamatan atau kesehatannya.
Panitia dan/atau petugas medis berhak menghentikan, melarang, atau mengevakuasi peserta apabila berdasarkan pertimbangan medis peserta dinilai tidak aman untuk melanjutkan lomba.
Keputusan petugas medis terkait keselamatan peserta bersifat final.
5. NOMOR DADA / BIB
Peserta wajib mengenakan Nomor Dada (BIB) yang sesuai dengan data pendaftaran.
BIB wajib dipasang dengan benar dan terlihat jelas pada bagian depan tubuh peserta selama mengikuti lomba.
BIB tidak diperbolehkan ditutup, dilipat, dimodifikasi, atau dikenakan oleh peserta lain.
BIB harus dapat terlihat dan terbaca oleh petugas, marshal, serta sistem pencatatan waktu.
Peserta yang tidak mengenakan BIB dengan benar atau menggunakan BIB milik peserta lain dapat dikenakan sanksi berupa diskualifikasi.
Peserta yang tidak memenuhi ketentuan BIB tidak berhak atas pencatatan hasil lomba, klaim podium, dan/atau medali finisher sesuai keputusan Panitia.
6. JALUR LOMBA DAN TATA TERTIB
Peserta wajib mempelajari dan mengikuti rute lomba yang telah ditetapkan oleh Panitia.
Peserta wajib mengikuti seluruh petunjuk, rambu, signage, marshal, dan arahan petugas di sepanjang rute.
Peserta dilarang mengambil jalur yang tidak ditentukan atau melakukan pemotongan rute (short-cut).
Peserta dilarang menghalangi, mendorong, mengganggu, atau membahayakan peserta lain.
Hewan, sepeda, in-line skate, sepatu roda, kendaraan pribadi, serta alat bantu beroda lainnya tidak diperbolehkan berada di dalam jalur lomba, kecuali yang secara khusus diizinkan oleh Panitia.
Peserta wajib menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di area venue maupun sepanjang rute lomba.
Peserta wajib mematuhi seluruh arahan Panitia, marshal, petugas keamanan, dan petugas medis.
7. WAKTU DAN VENUE
Peserta disarankan telah berada di area race venue minimal 30–60 menit sebelum waktu start.
Peserta wajib memperhatikan jadwal dan waktu start sesuai dengan kategori yang diikuti.
Peserta yang terlambat dan tidak berada di area start sesuai dengan ketentuan waktu yang ditetapkan Panitia dapat dianggap tidak mengikuti lomba.
Lokasi start dan finish serta informasi teknis lainnya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi TNI RUN 2026.
8. CUT OFF TIME (COT)
Batas waktu penyelesaian lomba adalah:
5K: 75 menit
10K: 120 menit
COT dihitung sejak waktu start masing-masing kategori sesuai dengan ketentuan Panitia.
Peserta yang tidak mencapai garis finish dalam batas waktu COT dinyatakan tidak menyelesaikan lomba dalam waktu yang ditentukan.
Peserta yang melewati batas COT wajib mengikuti arahan Panitia dan/atau petugas di lapangan.
Panitia berhak mengarahkan, membantu, atau mengevakuasi peserta yang telah melewati COT demi keselamatan peserta dan kelancaran kegiatan.
9. FASILITAS PESERTA
Fasilitas yang disediakan bagi peserta dapat meliputi:
Racepack sesuai ketentuan;
Nomor Dada (BIB);
Jersey sesuai kategori/ketentuan;
Medali finisher bagi peserta yang memenuhi persyaratan;
Drop Bag / penitipan barang sesuai ketentuan Panitia;
Water Station;
Medical Station;
Fasilitas pendukung lainnya sesuai informasi resmi Panitia.
Ketentuan mengenai fasilitas, mekanisme penggunaan, lokasi, dan waktu layanan akan disampaikan melalui informasi resmi TNI RUN 2026.
10. FORCE MAJEURE
Apabila terjadi keadaan force majeure yang menyebabkan perubahan, penundaan, penghentian, atau pembatalan pelaksanaan TNI RUN 2026, Panitia akan menyampaikan informasi dan kebijakan melalui kanal komunikasi resmi.
Force majeure merupakan keadaan atau peristiwa di luar kendali dan kemampuan wajar Panitia, termasuk namun tidak terbatas pada:
perang;
kerusuhan;
pemogokan;
wabah atau pandemi;
kecelakaan besar;
kebakaran;
banjir;
gempa bumi;
bencana alam lainnya;
embargo;
perubahan atau larangan berdasarkan ketentuan hukum;
kebijakan atau tindakan Pemerintah Republik Indonesia; dan
keadaan lain yang secara langsung menghambat pelaksanaan event.
Dalam kondisi force majeure, Panitia berhak mengambil keputusan dan kebijakan yang dianggap paling tepat demi keselamatan peserta, panitia, dan seluruh pihak yang terlibat.
Kebijakan tersebut dapat berupa perubahan jadwal, penundaan (reschedule), perubahan teknis pelaksanaan, atau pembatalan event.
Ketentuan mengenai hak peserta dalam hal reschedule atau pembatalan, termasuk mengenai Racepack, Jersey, Medali, dan fasilitas lainnya, akan ditentukan dan diinformasikan oleh Panitia berdasarkan kondisi yang terjadi.
11. PERNYATAAN DAN PERSETUJUAN PESERTA
Dengan melakukan pendaftaran TNI RUN 2026, peserta menyatakan bahwa:
Seluruh data yang diberikan pada saat pendaftaran adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peserta telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Peraturan & Ketentuan TNI RUN 2026.
Peserta bersedia mengikuti seluruh arahan Panitia, marshal, petugas keamanan, dan petugas medis.
Peserta memahami risiko yang dapat timbul selama mengikuti kegiatan olahraga lari.
Peserta bersedia bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan selama kegiatan berlangsung.
Peserta memahami bahwa Panitia berhak mengambil keputusan yang diperlukan demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran penyelenggaraan TNI RUN 2026.
Peraturan & Ketentuan ini dapat diperbarui atau disesuaikan oleh Panitia apabila terdapat kebutuhan teknis, operasional, keselamatan, atau ketentuan dari pihak berwenang. Setiap perubahan akan diinformasikan melalui kanal resmi TNI RUN 2026.